Kabar terakhir disana (tgl 19 Feb 2k8), sekarang tanggul yang dulunya masih di depan pom bensing porong, saat ini sudah mencapai utaranya jembatan tol yang dirubuhkan itu lho (sangat menyedihkan).
kalo menurut aku, penetepan bahwa lumpur panas merupakan bencana alam adalah KURANG TEPAT, itu karena ada beberapa hal :
1. Tanggung jawab penanganan dilakukan Pemerintah, sehingga akan menguras APBN (ujung ujungnya ngutang dan pos yang penting tidak terurus
2. Jika pemerintah yang bertanggung jawab, penanganan tidak ada deadline waktu
3. Pihak Lapindo akan semakin terbebas dari 'dosa'nya (membantu korban lumpur menjadi bersifat membantu pemerintah) sehingga akan dikatakan 'Pahlawan'
4. Korban Lapindo akan semakin tidak jelas kapan dilakukan pembayaran tahap keduanya.
Tapi hal tersebut akan dijadikan bahan pembahasan interpelasi DPR ntar
* Mari kita berdoa agar masalah ini cepat terselesaikan dengan baik