Selasa. Pemerintah masih mengupayakan untuk mengembalikan (reekspor) 25 ton (satu kontainer) kondom bekas pakai yang diimpor dari Jerman 22 November 2007 lalu.
"Kita secepatnya akan mengupayakan reekspor kondom bekas pakai tersebut ke negara asalnya Jerman," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (9/6).
Menteri mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Kedutaan Besar Jerman di Indonesia mengenai reekspor tersebut melalui surat No B-153/Dep.IV- 4/04/08 tanggal 9 April 2008 dan Kementerian Lingkungan Hidup Jerman sebagai Competent Authory Basel (Basel Convention) dengan surat No B-213E/Dep.IV/ LH/05/08 tanggal 29 Mei 2008.
"Saat ini pihak KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) sedang menunggu jawaban surat dari Kedutaan Jerman baru kita reekspor," katanya seperti dilansir Persda.
Menurut dia kondom bekas tersebut dikategorikan sebagai limbah melalui hasil analisis yang dilaksanakan 7 Desember 2007 dan 17 Desember 2007 yang dihadiri pihak Ditjen Bea & Cukai, KLH, dan Puslabfor Mabes Polri.
Kasus kondom bekas bermula dari impor yang dilakukan oleh PT Rubber & Rubber Tech yang beralamat di Jl Inti II Blok C5 No 6 Lippo Cikarang Bekasi sebanyak 25 ton (1 kontainer) dari Jerman.
Kondom tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta 22 November 2007. Waktu berjalan terus namun sampai hari ini kondom bekas pakai tersebut masih berada di Indonesia.
perempuan dot com